NASIONAL

Setelah Ditetapkan Secara Resmi, KPU Beri 74 Personil Pamwal Capres-Cawapres

JAKARTA – KPU resmi menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai kontestan Pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu ditetapkan KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan. Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelum mengumumkan penetapan capres-cawapres, KPU sudah menggelar rapat pleno secara tertutup. Selanjutnya, KPU memberi sebanyak 74 personel pengawal kepada tiga pasangan calon presiden-wakil presiden sampai pelaksanaan Pilpres

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.