Kejaksaan Jemput Paksa Alvim Lim Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

JAKARTA – Terdakwa kasus pemalsuan dokumen, Alvin Lim, dijemput paksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) di Bareskrim Polri. Ia pun langsung diboyong ke Rutan Kejagung Cabang Salemba “[Dijemput] di Bareskrim Mabes Polri. Sudah [di Rutan Salemba],” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi, saat dihubungi, Selasa (18/10). Seperti diberitakan, Alvin Lim dengan seragam kemeja hitam dan merah keluar dari gedung Bareskrim Polri

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.