75.000 Personil Satpol PP Non ASN Berpeluang Jadi ASN dan PPPK

JAKARTA | INTIP24 News – Lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).Minggu (3/3). “Kerja sama

NASIONAL, POLITIK

Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam gantikan Mahfud Md

JAKARTA | INTIP24 News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P tahun 2024 yang diteken Jokowi pada Jumat (2/2/2024). Dalam keppres yang sama, Jokowi resmi memberhentikan secara hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

NASIONAL

Lantik Pj. Gubernur Sumsel dan Kaltim, Mendagri: Teruskan Program Prioritas dan Strategis Nasional

JAKARTA | INTIP24 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik untuk melanjutkan berbagai program prioritas dan strategis nasional. Beberapa di antaranya seperti penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi. “Tugas utama yang paling penting bagi saya adalah mereka bisa membuat pemerintahan tetap berjalan, running,

Mendagri Tito Karnavian Resmi Melantik 5 Pj Gubernur

INTIP24NEWS | JAKARTA -Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat gubernur guna mengisi kekosongan posisi gubernur yang masa jabatannya habis. Pj gubenur itu bakal melanjutkan tongkat estafet kepepemimpinan sampai Pilkada 2024 mendatang digelar. Namun, mereka dibatasi kewenangannya. “Ada empat hal kewenangan yang tidak boleh dilakukan penjabat,” kata Mendagri Tito Karnavian usai melantik 5 Pj gubernur di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5). Tito menjelaskan, empat

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.