JAKARTA – Lembaga anti rusuah memastikan, bakal mendalami terkait fakta persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Belakangan ini, tersiar nama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj yang diduga menerima uang sebesar Rp 30 juta. “Iya, fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya. Apakah benar ada fakta hukum tersebut, ataukah hanya sebatas fakta keterangan Selengkapnya
Tag: Unila
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





























































