Terlibat Pemukulan Saat Razia, Mantan Sekretaris Satpol PP Kab. Gowa MH Dicopot

INTIP24NEWS | GOWA – Mantan Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan (MH) dibawa ke Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mardani pemukul pasangan suami-istri (pasutri) saat razia PPKM itu dibawa setelah berstatus selaku tersangka.

Mardani awalnya menjalani pemeriksaan internal di kesatuan Satpol PP Gowa terkait statusnya selaku aparatur sipil negara (ASN) di kantornya, Jalan Masjid Raya, Gowa.

Iya, sudah diperiksa di internal,” ujar Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro kepada wartawan.

Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, MH yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Gowa.

“Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan aturan diatas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Di PP No 17/2020 berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana”.

Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.

“Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami,” kata korban, Nur Halim (26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *