Timsus WRC Desak Kementerian LH Segera Bertindak dan Tidak Mandul Terhadap Galian C Tak Berizin

INTIP24NEWS | PURWAKARTA – Sudah puluhan tahun ini para pengusaha mencuri material di Gunung Sembung Ds. Malang Nengah Kec. Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa barat. Hal itu diungkapkan Ali Supyan dari Timsus DPP Watch Relation of Corruption (WRC), Sabtu (10/4).

Ali Supyan mendesak Kementrian Lingkungan Hidup untuk bertindak dan turun ke Lokasi tambang galian tanah tersebut yang telah berdampak merusak lingkungan hidup.

“Pasalnya Lokasi yang sudah digarap selam 10 tahun itu sudah puluhan hektar tanah dan batu di lokasi yang rusak parah mencapai area seluas 20 hektar . Sehingga Jajaran Team SUS DPP WRC Mendesak pihak jajaran Kementrian Lingkungan Hidup dapat bertindak tegas.

Disinyalir para pengusaha galian sudah kebal hukum untuk di wilayah Jawa barat, ungkap Ali Sopyan.

Dikatakan Ali Sopyan, Ironisnya pihak jajaran Pemda Purwakarta, serta aparat penegak hukumnya terkesan mandul, sehingga pengusaha tersebut dengan bebas dan angkuhnya melakukan penambangan, dan selama ini sulit untuk disentuh oleh hukum.

Bacaan Lainnya

Menurut Ali Sopyan, “Timsus DPP WRC Galian tanah gunung tersebut sudah hancur berantakan dan ini akan menjadi kerusakan pada ekosistem alam dan di kemudian hari akan berdampak besar bagi alam sekitar, dan anak cucu kita,” tutup Tim Divisi WRC Jawa barat yang yang juga selaku Pimpinan Umum Media Rajawali Gruop. (Tim)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *