TANGERANG | INTIP24 News – Beredar video berdurasi 7 detik di media sosial memperlihatkan dua pria yang diduga anggota PPK Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang teler di ruangan yang tak diketahui lokasinya.
Dalam video tersebut terlihat tiga botol minuman keras (miras) yang diletakkan di atas meja. Dua botol tampak sudah habis, sedangkan yang satunya sisa setengah botol.
Selain itu, di atas meja yang dilapisi dengan taplak bercorak batik biru, terdapat beberapa makanan ringan dan sebuah tumpukan dokumen.
Terkait beredarnya video itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mbenarkan kalau di dalsm vifeo itu adalah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg yang berpesta minuman keras (miras).
Umar membenarkan bahwa dua pria yang ada dalam video itu memang anggota PPK Rajeg dan tengah melakukan pesta miras.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan sanksi teguran kepada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg yang berpesta minuman keras (miras).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menjelaskan, pihaknya hanya akan memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan untuk para anggota PPK bersangkutan.
“Iya benar (mereka anggota PPK tengah melakukan kegiatan pesta miras),” kata Umar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7).
“Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi,” ujar umar menjelaskan.


















































