INTIP24NEWS | GARUT – Penyampaian aspirasi dari Forum Masyarakat Garut Menggugat yg dilaksakan pada hari kamis tgl 22 juli 2021, berlansung alot dan panjang. Aspirasi terkait pengaduan masayarkat mengenai PPKM Darurat yang dirasakan sangat menyengsarakan rakyat.
Disamping itu, bantuan pemerintah pusat dan daerah yang disalurkan tidak merata. Ada tumpang tindih penerima sehingga ada 1200 data yg tidak valid, ditambah lagi ada temuan 7000 KPM yg sampai hari ini belum terealisasi.
Indikasi pemengang kartu oleh ketua kelompok dan pendamping.
Hal ini sangat menyengsarakan rakyat di tengah pandemi dan PPKM, selain itu dari berbagai LSM yg ikut serta dalam Forum Masyarakat Garut Menggugat menyampaikan juga Penolakan TKA di Indonesia Khususnya di kabupaten Garut.
Rudi Gunawan, SH.M.H memberikan pernyataan, “penyekatan di wilayah kota akan dibuka, dan akan diberikan bantuan langsung sebesar Rp. 250.000,- per kepala keluarga terhadap masyarakat yg terkena dampak, data masuk melalui sistem yg di sediakan hanya kurang lebih 60 orang, dan ini sangat disayangkan.
Pemda Garut sudah menyediakan sistem laporan bagi masyarakat yg terkena dampak, oleh karena itu Bupati Garut meminta bantuan kepada LSM yg ikut dalam aundensi membantu pendataan sampai dengan bulan juli 2021.
Sementara itu korlap aksi/audensi mengatakan bahwa semua LSM dan bersedia membatu pemerintah dengan memberikan data data validasi sesuai di lapangan sekaligus akan mengawasi penyaluran bantuan tersebut. (Boy Sopyan)













































