Xi Jinping Terpilih Kembali Sebagai Presiden China untuk Masa Jabatan Ketiga

INTIP24NEWS.COM – Dengan dukungan bulat dari anggota parlemen, Xi Jinping terpilih kembali sebagai Presiden China masa jabatan lima tahun ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya, Jumat (10/3). Xi didukung oleh suara bulat dari Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif dan otoritas tertinggi Tiongkok.

Tahun lalu, Xi juga dikukuhkan kembali di posisi kunci pemimpin Partai Komunis China (PKC).

Selain menjabat sebagai presiden negara, Xi juga dipertahankan sebagai ketua Komisi Militer Pusat, yang bertanggung jawab atas keseluruhan administrasi angkatan bersenjata negara.

Berbicara di Aula Besar Rakyat di Beijing, Xi, dengan tangan di atas konstitusi, mengambil sumpah, bersumpah untuk “membangun negara sosialis modern yang makmur, kuat, demokratis, beradab, harmonis, dan hebat”.

Bacaan Lainnya

Xi mempertahankan jabatan kepresidenannya setelah terpilih kembali Oktober lalu sebagai sekretaris jenderal Partai Komunis China, juga untuk masa jabatan ketiga.

Jabatan terakhir dianggap lebih penting daripada jabatan presiden yang secara luas dianggap sebagai jabatan seremonial.

Pemilihan kembali pemimpin China dimungkinkan pada tahun 2018 setelah anggota parlemen China mendukung amandemen konstitusi yang menghapus batas masa jabatan presiden.

Sebelumnya, presiden China diizinkan untuk tetap berkuasa hanya untuk dua periode lima tahun berturut-turut.

Selain Xi, Anggota parlemen China juga mengisi sejumlah jabatan lainnya, memilih mantan wakil perdana menteri Han Zheng sebagai wakil presiden.

Selain itu, Zhao Leji, yang memimpin komisi antikorupsi tertinggi partai, terpilih sebagai ketua Komite Tetap NPC.

Sumber: RT

Pos terkait