Tinjauan Hukum Mengenai Malpraktek Dokter Kepada Pasien

Oleh Ramses Terry, SH.MH.MA Pengamat Hukum & Kebijakan Publik, Praktisi Hukum & Akademisi, Wakil Bid UPA DPN Peradi. INTIP24NEWS – Malpraktek yang dilakukan oleh dokter atau biasa di istilahkan sebagai malpraktek, sehingga dalam setiap literatur dibedakan menjadi beberapa istilah yaitu kesalahan medik, pengabaian medik, dan kesalahan dikarnakan obat. Malpraktek berasal dari kata malpractive yang pada pengertiannya yaitu kesalahan dalam setiap menjalankan Profesinya sebegai dokter. Oleh

Ganjar Pranowo Menyatakan Perlu Komitmen Bersama dalam Melaksanakan UU KIP Tahun 2008

INTIP24NEWS | JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan keterbukaan informasi publik yang terwujud dalam UU KIP Th 2008 merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.