JAKARTA | INTIP24 News — Rumah mewah di kawasan Sentul City di Perumahan Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeledah Polisi gabungan, Rabu (8/7/2026) malam.
Diketahui kemudian bahwa rumah tersebut milik Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Hingga Kamis dini hari (9/7/2026) pukul 00.40 WIB penggeledahan di rumah mewah tersebut masih berlangsung.
Penggeledagan ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri sebelumnya di Cafe de’Clan Signature.
Setelah menemukan uang Rp60 miliar di de’Clan Signature Cafe, polisi juga menyita belasan jenis mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dari sebuah money changer tanpa nama yang berada disamping kafe. Tak hanya itu, tiga orang pekerja cafe dan money changer ikut dibawa oleh petugas sebagai saksi.
Langkah tegas ini diambil oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus megakorupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Hasil Sitaan di Money Changer dan Tiga Orang Diamankan
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa operasi di gerai penukaran uang tersebut berhasil mengamankan puluhan item barang bukti penting.
“Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar 7,2 miliar Rupiah,” ujar Totok di lokasi, Rabu (8/7).
Selain menyita dokumen, barang elektronik seperti handphone, dan uang tunai, polisi juga membawa tiga orang dari lokasi penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berawal dari mati lampu yg terjadi di banyak wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir. Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam kontrak, kualitas, kuantitas, hingga aliran dana yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dalam pengembangan perkara itu, pada 8 Juli 2026 penyidik menggeledah sebuah kafe di Cipete yang disebut berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah brankas besar yang kini disita untuk kepentingan penyidikan. Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan isi brankas maupun menjelaskan hubungan barang bukti itu dengan konstruksi perkara.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian karena Febrie bukan sosok biasa. Sebagai Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia memimpin pengusutan sejumlah perkara korupsi besar seperti Korupsi BTS 4G Kominfo, Korupsi tata niaga timah, Korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Korupsi fasilitas ekspor CPO, hingga terakhir kasus pengadaan Chromebook Nadiem Makarim.
Karena itu, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada perkara batu bara, tetapi juga pada relasi antarlembaga penegak hukum.
Di satu sisi, Polri melalui Kortastipidkor menangani penyidikan ini.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jampidsus selama ini justru menjadi ujung tombak pengungkapan korupsi besar.
Publik tentu berharap proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti, transparan, dan bebas dari pengaruh rivalitas maupun kepentingan politik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.













































