Bupati Purwakarta Masih Fokus Tuntaskan PPKM Darurat Hingga 20 Juli

INTIP24NEWS | PURWAKARTA Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta belum memastikan soal perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya kini, Bupati Anne Ratna Mustika itu masih fokus pada PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ia mengatakan bahwa, pihaknya saat ini masih terus melakukan evaluasi PPKM Darurat, ia juga menyebutkan saat ini masih fokus menyelesaikan sisa waktu di penerapan PPKM Darurat ini.

“Belum, kemarin kita masih melaksanakan rapat evaluasi di PPKM Darurat langsung di pimpin oleh Pak Menko Kemaritiman RI, jadi kita masih fokus pada PPKM Darurat yang sekarang yang selesai pada 20 Juli nanti,” kata Anne saat menggelar evaluasi mingguan bersama seluruh Camat secara virtual di Aula Janaka lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu, (14/7/2021) kemarin.

Menurutnya, rencana perpanjangan PPKM Darurat yang diwacanakan oleh pemerintah pusat jadi sebuah hal yang dilematis, karena sampai saat ini masalah dari mobilitas warga yang masih tinggi di masa penerapan PPKM Darurat terjadi khususnya di zona industri atau perusahaan yang masih banyak pesanan.

Bacaan Lainnya

“Terpantau memang mobilitas masyarakatnya masih tinggi khususnya di zona industri juga dilematis kan bingung juga ini kalo di daerah industri sudah di sampaikan pak Kapolres dan juga pak Dandim memang industri di berlakukan khususnya di sektor esensial,” ujarnya.

Masih kata Anne, untuk sebagian perusahaan industri yang saat ini masih dijalankan, apabila masih terdampak dari PPKM Darurat yang dimana dijalankan 50 persen Work From Office (WFO) untuk tetap melanjutkan produksi dari produk perusahan itu sendiri.

“Sebagian dari perusahaan industri sudah menjalankan “Buyer” apakah dari pengurangan itu akan sangat terdampak produksi dari produk perusahaan itu sendiri, sehingga takutnya nanti malah putus kontrak dengan Buyer kan lebih berbahaya lagi,” katanya.

Dan soal perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta akan tetap mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *