INTIP24NEWS | JAKARTA – Pada pembacaan pertimbangan hukum dalam putusan sidang kasus kerumunan Megamendung, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengakui ada diskriminasi penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, Kamis (27/5).
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tiga Sekawan Diduga Bersekongkol Dengan 5 PMA Untuk Kelabui PT Lippo Karawaci
INTIP24NEWS | BEKASI – Pembebasan lahan pertanian pangan untuk peruntukan properti diduga telah terjadi di Kecamatan Pebayuran tepatnya di Desa Bantarsari, Bantarjaya dan Karang Jaya. Dimana 5 perusahaan modal asing (PMA) yaitu PT Mega Profita Abadi, PT Trimulya Utama Sukses, PT Kencana Surya Energi, PT Mitra Kharisma Luhur, dan PT Kencana Kemilau Bintang berperan aktif dalam pembebasan lahan yang diduga keras melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bekasi.
Majelis Hakim Soroti Uang 600 Juta Yang Tidak Dikembalikan Kepada Terdakwa
INTIP24NEWS | BEKASI – Sidang kasus perkara pemalsuan surat tanah dengan perkara Nomor 285/ Pid.B/2020/ PN Ckr, dengan terdakwa Abdul Wahid dan rekan serta Nomor 286/Pid.B/ 2020 /PN Ckr dengan terdakwa Irfan Firmansyah CS, Selasa 25 /05/ 2021 di sidangkan bersama di Pengadilan Negeri Cikarang dengan agenda mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























































