INTIP24NEWS | BEKASI – Ratusan hektar tanah ‘Titi Sarah’ atau boleh disebut tanah TKD yang teletak di dua desa sudah habis terjual oleh oknum penjahat atau pejabat yang menggondol uang ratusan miliaran hasil penjualan tanah ‘Titi Sarah’ yang merupakan aset Pemda Bekasi.
Ironisnya pihak jajaran dinas Pemda Bekasi mandul khususnya kepala dinas bagian aset. Hal tersebut patut dicurigai, pasalnya kasus ini sudah mencuat beberapa tahun silam namun hilang meski sudah pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi.
Sementara itu gerombolan sindikat mafia tanah TKD masih berkeliaran belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Menurut Ali Sopyan, Divisi DPP Watch Relation of Corruption yang berhasil di wawancarai oleh sejumlah awak media dengan tegas mengatakan akan terus memburu kasus raibnya ratusan hektar Tanah TKD yang berada di sepuluh desa adalah bagian aset Pemkab Bekasi.
Tanah TKD 10 Desa dengan jumlah ratusan hektar terletak di Desa Setia mekar dan Desa Sri Amur Kec.Tambun Utara
Tanah Kas Desa yg berada di dua desa tersebut sudah dibuat bancakan oleh gerombolan mafia tanah. Diduga keras pihak dinas bagian pencatat aset Pemkab Bekasi ikut terlibat dengan raibnya ratusan hektar tanah TKD yang sudah banyak dikuasai oleh PT. Suwasta (pengembang) .
“Diminta pihak jajaran Polda Metro Jaya atau Kajati Jawa Barat dapat bertindak cepat untuk menyikapi kasus raibnya tanah TKD. Aset milik Pemda kab.Bekasi.” tegas Ali Sopyan.
Lanjutnya, terkait hal ini akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak Krimsus Polda Metro Jaya dan Kejati Jawa Barat sesuai data data yang ada padanya. Selain itu, Team V Pemburu Fakta Rajawali News Grup pun siap bergabung dengan WRC. “Untuk menelusuri tanah TKD.terletak di 10 desa lainya,” pungkas Ali Sopyan.

























































