HUKUM & KRIMINAL

Damai Dengan Cabut LP dan Ganti Rugi Full, Korban Malah DiLaporkan Balik Oleh Perusahaan Investasi Bodong

INTIP24NEWS | JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm sangat berterima kasih kepada Kapolri dan IPW yang sudah mengatensi kasus investasi bodong yang sedang ditangani sehingga pada hari Jumat, 3 September 2021, tim gabungan Paminal Polda dan Mabes Polri mau sungguh-sungguh menindak oknum-oknum Fismondev yang menolak melakukan SP3 pada kasus Investasi bodong.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.