Cenderung Abaikan Prokes, Pengambilan BLT UMKM Menimbulkan Kerumunan

INTIP24NEWS | TANGERANG – Terjadi kerumunan di depan bank penyalur BLT UMKM yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini nampak di beberapa cabang Bank penyalur di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan awak media, salah satu cabang Bank BNI Kota Bumi dan Pasar Baru yang cukup padat oleh penerima bantuan. Kerumunan didominasi oleh penerima bantuan yang rekeningnya terblokir dan tidak dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Salah satunya milik ibu Alkoriah (30th) warga Kampung Pakuhaji yang mengantri untuk mencari informasi pencairan. Sebelumnya sempat ditawarkan oknum calo untuk mengurus pembukaan blokir dengan imbalan jasa Rp300.000 namun dirinya penasaran untuk datang sendiri ke BNI terdekat.
20210503-082503

Namun setelah mendatangi kantor cabang Kota Bumi, antrian sudah tidak bisa dilayani lagi. Informasi dari petugas diminta untuk datang lagi pada tanggal 29 Mei, itu pun hanya untuk mendaftarkan antrian. Mengenai status blokir dan pencairannya tidak dijelaskan secara rinci.

Bacaan Lainnya

Akhirnya dirinya pun pulang meninggalkan kerumunan antrian itu tanpa hasil yang memuaskan. Antrian itu sendiri sejak pukul 06.00 pagi sudah ramai dan sampai menjelang pukul 12.00 beberapa orang masih bertahan.
20210503-083216
Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satria, Sabtu (24/4) menjelaskan terjadi karena pencairan dana tahun 2021 bersamaan dengan beberapa penerima tahun lalu yang belum selesai, serta adanya peraturan UU Nomor 30 Tahun 2014 yang masih mengharuskan proses pencairan bantuan dengan tanda tangan basah, sehingga  penerima harus datang langsung ke bank.

Namun dengan adanya kerumunan meski menggunakan masker tapi kurang menjaga jarak sehingga cenderung mengabaikan protokol kesehatan. Diharapkan pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan. Termasuk prosedur pengambilan bantuan ini agar lebih dipermudah.

(Gatot Sunarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *