Karyawan MACF di PHK sepihak, Dinas Koperasi, UMK dan Ketenaga Kerjaan lakukan mediasi

Lampung Utara – intip24news.com –
Nasib pekerja di PHK sepihak di Kabupaten Lampung Utara dijanjikan selesai ditingkat mediasi. Tidak sampai ke tingkat pengadilan, namun lebih kepada kekeluargaan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Ketenaga Kerjaan, Diskop, UMK dan Ketenaga Kerjaan Lampura, Yudi AF disela – sela menerima perwakilan dari pihak MACF. Selaku pihak perusahaan yang dituding melakukan tidak diluar prosedur, Kamis, (18/7/2024).

“Ini sudah menjadi atensi, kemarin kami dihubungi oleh Pemprov terhadap persoalan ini. Kami berupaya dapat selesai ditingkat mediasi,” kata mantan Kabid Perindustrian, Diskop, UMK dan Perindustrian Lampura itu.

Sehingga, tidak perlu sampai ke meja hijau. Hanya untuk menyelesaikan sengketa antara pekerja dengan pihak pemberi kerja.

Dan itu telah menjadi perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, UKM dan Ketenaga Kerjaan Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

“Setelah pemanggilan ini, akan ada proses mediasi yang akan mempertemukan pihak bersengketa. Mudah-mudahan tidak sampai ke pengadilan,” terangnya sembari menjelaskan bahwa pihak perusahaan hanya diwakilkan oleh pendamping hukum (PH) dan Kacab MACF Kotabumi saja.

Sehingga, kurang menjawab pertanyaan publik. Khususnya para pekerja, karena bukan pemegang keputusan. Seharusnya dari pihak perusahaan langsung di Jakarta, bukan perwakilan.

“Bukan hanya masalah pesangon dan mekanisme PHK saja yang diduga telah dilanggar. Akan tetapi, lebih kepada mekanisme kerja. Sebab, selama bekerja tidak pernah mendapat uang lembur meski pekerjaan dilakukan diluar jam kerja,” ujar pekerja yang melaporkan MACF ke Diskop, UKM dan Ketenaga Kerjaan Lampura itu.

Dari informasi yang digali dilapangan, kejadian menimpa pekerja itu disebabkan ulah oknum bekerja disana. Hal tersebut bukan kali pertama, namun telah ada kejadian sebelumnya. Hingga berakhir kepada pemecatan, tanpa melalui mekanismenya.

“Sudah pernah terjadi bang, sempat ada keluarga bekerja. Informasi oknum tersebut sedang buron, karena melarikan uang perusahaan. Dan dialah penyebab dari keluarnya saudara kita itu,” timpal warga yang enggan diberitakan namanya itu. ( Ariyanto )

Pos terkait