Penulis: ET Hadi Saputra, SH. ( 3 Desember 2025 )
Putih. Sejauh mata memandang, Monas kembali memutih kemarin.
Selasa, 2 Desember 2025 — tanggal cantik yang telah menjelma menjadi merek dagang salah satu gerakan sosial terbesar dalam sejarah modern Indonesia.
Namun ada aroma berbeda tahun ini. Dulu, mereka yang datang ke Monas dicap “hantu” oleh penguasa: diawasi, dicurigai, bahkan diam-diam dimusuhi.
Kemarin? Suasananya cair. Sejuk.
Lihat siapa saja yang duduk di panggung utama: Mas Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta), Romo Syafi’i (Wakil Menteri Agama), sejumlah pejabat teras, bahkan orang-orang istana. Mereka duduk bersila, mendengarkan, sesekali mengangguk.
Kemajuan demokrasi? Atau pragmatisme politik pasca-Pilpres? Silakan Anda menafsirkan sendiri.
Tetapi lupakan sejenak semua seremoni itu. Mari kita masuk ke jantung persoalan.
Habib Rizieq Shihab tidak tampil dengan basa-basi. Begitu naik podium, beliau meledakkan sebuah granat narasi yang—bila kita masih memiliki nalar hukum—seharusnya membuat telinga para penegak hukum berdenging keras.
Beliau menyerukan Revolusi Akhlak. Terdengar klasik dan normatif, tentu. Tapi perhatikan detailnya.
Indonesia darurat akhlak. Korupsi merajalela. Mafia hukum berpesta pora.
Dan kalimat paling menggetarkan:
“Jangankan rakyat biasa, Presiden saja berani mereka ancam.”
Presiden? Kepala Negara? Panglima Tertinggi? Diancam oleh koruptor, mafia, dan oligarki busuk yang konon menguasai ekonomi serta politik?
Jika benar, ini adalah state capture: ketika institusi negara dibajak kepentingan privat. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945—Indonesia sebagai negara hukum—mendadak terdengar seperti humor gelap. Hukum apa yang berjalan? Hukum rimba atau hukum pesanan?
Kita punya KPK, Kejaksaan Agung yang katanya sedang garang, Polri yang lengkap kewenangannya, serta segudang undang-undang antikorupsi. Tapi apa respons mereka terhadap tuduhan “Presiden disandera para saudagar jahat”?
Tepuk tangan. Takbir. Lalu pulang tertib sambil memunguti sampah.
Seharusnya penegak hukum tertampar keras. Ancaman terhadap Presiden bisa masuk kategori delik makar. Tapi para pendekar hukum itu di mana? Sibuk mengejar perkara remeh, atau jangan-jangan justru menjadi bagian dari mesin yang sama?
Habib Rizieq juga menyinggung bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar—banjir bandang, longsor—seraya meminta pemerintah menetapkan status Bencana Nasional. Wamenag menjanjikan laporan kepada Presiden. Gubernur DKI tersenyum ramah. Semuanya tampak manis.
Tetapi rakyat tidak butuh senyum. Rakyat butuh negara hadir. Dan negara tak akan pernah hadir utuh jika benar sedang disandera mafia.
Inilah ironi Reuni 212 tahun 2025: perayaan persatuan, seruan revolusi akhlak, tuntutan libur nasional—namun penegakan hukum tetap lumpuh.
Revolusi akhlak memang penting. Tetapi tanpa revolusi penegakan hukum, akhlak hanya akan menjadi bahan khutbah Jumat. Mafia tidak takut sorban putih; mereka hanya takut pemiskinan dan penjara. Sayang, kunci penjara itu mungkin sudah mereka beli.
Jadi, Pak Presiden Prabowo—jika benar Anda diancam, kedipkan mata dua kali. Rakyat siap bergerak. Namun jika ini hanya retorika politik, kasihan nalar hukum bangsa ini.
Kita diajak memerangi korupsi di Monas, sementara di gedung-gedung tinggi sekelilingnya, para koruptor mungkin sedang tertawa sambil menghitung hasil tambang ilegal.
Selamat bereuni. Selamat berjuang. Semoga hukum kita tidak selamanya menjadi macan kertas—gertakannya keras, tapi nyatanya tidak punya gigi.
( Red-TLN )






















































