Boyolali ,INTIP.24news,com Satu peristiwa adanya penemuan orang meninggal mewarnai kawasan Kebonso, Pulisen, Boyolali. Bayu Handono (36), seorang wiraswasta, ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan dugaan kuat korban menjadi korban pembunuhan, Pada Jumat (3/5/2024), malam.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Setelah mendapatkan laporan, Polres Boyolali segera merespons dengan mengirimkan Tim Inafis dari Satreskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Kasi Humas mengungkapkan, Peristiwa tragis ini diketahui sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Jumat, saat saksi datang ke rumah korban dan mendapati gerbang rumah terbuka, sementara biasanya tertutup. Melihat situasi yang mencurigakan, saksi bersama tetangga korban memeriksa rumah dan menemukan bercak darah di lantai serta tubuh korban terbujur kaku.
Dari TKP, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk palu yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa meninggalnya korban tsb. Saat ini, pelaku dan barang bukti lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Boyolali,” ungkapnya.
AKP Arif Mudi menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Boyolali saat ini tengah menggelar penyelidikan intensif. “CCTV di sekitar lokasi juga sedang diperiksa untuk mencari petunjuk yang membantu dalam penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu Menurut keterangan awal, sehari sebelumnya, teman korban, Putri, hanya dapat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan tanda centang satu. Saksi kemudian menuju rumah korban sepulang dari bekerja, namun tidak menemukan korban di lokasi. Kendaraan milik korban juga tidak ada di tempat. Melihat adanya ceceran darah dan korban yang sudah membujur, kemudian melapor ke Polres Boyolali.
Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan membangkitkan keprihatinan yang mendalam. Pihak kepolisian bertekad untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan memastikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan pada kesempatan berikutnya.
ANTONIUS