Presidium N.G.O. Desak Polda Banten Atensikan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SPA di DLH Kab. Serang

KOTA SERANG | Intip24news.com –
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Koordinator Presidium N.G.O. Banten, Kamaludin menyatakan dengan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai ada pemangku kebijakan pada program ini yang lolos.

Berdasarkan pengamatan Presidium N.G.O. Banten, lanjut Kamaludin, kasus ini sudah menggelinding masuk pada proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”kami monitor panggilan mereka yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,”ujar Kamaludin.

Seperti diketahui, lanjut Kamaludin, Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, pagu anggaran sebesar Rp. 1.540.000.000,-, luncuran Apbd 2020 dan 2021. “kami menduga pembebasan lahan ini penuh dengan manipulasi, dari penetapan lokasi, hingga pelaksanaan yang diduga bernuansa korupsi hingga grativikasi,”ungkap Kamaludin yang juga merupakan Sekjen Solidaritas Merah Putih SOLMET (salah satu organ Relawan Jokowi).

Untuk itu, Presidium N.G.O. Banten mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten, untuk serius dan tidak main-main untuk mengungkap dan mengurai kasus ini secara rinci dan tegas, karena dari Presidium N.G.O. Banten mengendus adanya oknum dari Dinas lain di Kabupaten Serang yang sedang berupaya agar kasus ini tidak mencuat dan tidak menjadi bola liar menjadi kasus hukum,”kami akan terus awasi proses ini dan kami menduga, baik Kadis, Kabid, kasi, Camat serta Kades bagian dari rangkaian ini,”ungkap Kamal.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kamaludin menegaskan, Presidium yang terdiri dari 6 lembaga, baik Ormas maupun LSM akan melaksanakan Aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan kepada para penyidik Polda Banten, agar tidak goyah dan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas serta tidak ada yang lolos dari proses hukum. ( Hbd/TLB ).

Pos terkait