Ratusan Jurnalis Indramayu Desak DPRD Tolak RUU Penyiaran dan Kawal Kasus Oknum Kades Sukagumiwang

Indramayu, intip24news.com – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Komunitas Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi penolakan UU Penyiaran di depan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten indramayu berjalan tertib dan damai.kamis 30/05/2024.

Dalam aksi damai tersebut para insan pers menyampaikan penolakan atas rancangan undang-undang penyiaran yang berpotensi membungkam serta mengkebiri kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terutama pasal yang mengatur investigasi dan penyelesaian sengketa yang di bawah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam orasinya, mereka menolak keras pasal yang memperketat regulasi media independen, hal ini dapat membatasi kebebasan dalam menyampaikan informasi ke publik, terutama yang mengkritik kinerja pemerintah dengan melarang jurnalis melakukan kegiatan investigasi ketika ada penyimpangan anggaran (korupsi).

20240530_225850-350x225 Ratusan Jurnalis Indramayu Desak DPRD Tolak RUU Penyiaran dan Kawal Kasus Oknum Kades Sukagumiwang

Selain menyampaikan penolakan atasrancangan undang-undang penyiaran tersebut, masa aksi juga menyuarakan terkait oknum kuwu/kades yang diduga telah mengancam membunuh seorang wartawan.

Bacaan Lainnya
20240530_230223-350x225 Ratusan Jurnalis Indramayu Desak DPRD Tolak RUU Penyiaran dan Kawal Kasus Oknum Kades Sukagumiwang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, M.Tugiran alias Jahol telah menerima ancaman pembunhhan dari oknum kuwu/kades tersebur.

Masa menuntut agar bupati Nina Agustina menonaktifkan sementara oknum kuwu tersebut dan mendesak Kapolres indramayu agar segera memproses oknum kuwu tersebut sesuai undang-undang dengan tuduhan pengancaman.

Akhirnya tuntutan dari wartawan langsung direspon oleh ketua DPRD. H. Saepudin.S.H., melalui diskusi yang lumayan singkat dengan para jurnalis dengan menyetujui menolak R UU penyiaran tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan Bupati Indramayu juga langsung menonaktifkan oknum kuwu Wasma alias Cempe.

Mendengar permohonanya sudah terealisasi atas tuntutan akhirnya para wartawan mengakhiri unjukrasa serta membubarkan diri dengan tertib kembali ke Graha Pers Indramayu (GPI) titik kumpul saat dimulainya aksi damai dalam bentuk solidaritas terhadap pembunngkaman pers.

Atim sawano sp

Pos terkait