RK Kutuk Oknum Syaratkan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkan atas viralnya pengakuan seorang karyawati yang harus mau diajak staycation untuk memperpanjang kontrak kerja. Pihaknya sudah menugaskan Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi terkait hal itu.

“Soal staycation, kami sudah menugaskan Disnakertrans Jabar,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Menurut Emil, tindakan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Karena, tindakan itu kriminalitas karena melakukan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan perpanjangan kontrak.

“Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, kata dia, Disnaker Jabar sudah melakukan penelitian investigasi. Kalau sudah masuk ke kriminal, akan dilaporkan ke kepolisian agar tindakan tersebut tidak boleh terulang lagi. 

“Apalagi indikasinya kan tidak hanya terjadi di satu perusahaan,” katanya.

Dikutip dari Republika, tim bentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikirim ke perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.





Pos terkait