RK Kutuk Oknum Syaratkan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Ini dilakukan untuk melakukan investigasi terkait informasi viral adanya atasan atau bos di perusahaan daerah Cikarang yang mensyaratkan karyawannya mau diajak staycation agar bisa memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati. 

“Saya sudah mengirimkan tim hari Jumat kemarin, yakni kepala Bidang pengawasan Disnakertrans Jabar, pengawasan UPTD Karawang didampingi oleh kabid dari Bekasi dan beberapa orang dari Kemanakertrans untuk investigasi ke beberapa perusahaan ke daerah terebut untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi yang akrab disapa Taufik, Ahad (7/5/2023).

Taufik menjelaskan, hasil investigasinya ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Karena, dari hasil penyelidikannya dilihat dari peraturan perusahaan, perjanjian kerjasamanya semuanya sesuai standar operation prosedure (SOP) dan hasil seleksi perekrutan perpanjangan itu dokumennya lengkap. Jadi, tidak terbukti adanya pelanggaran norma,” katanya memaparkan.

Taufik memprediksi, adanya kasus di satu perusahaan tersebut kemungkinan karena adanya oknum. “Walaupun ada itu oknum di mana-mana juga ada oknum. Kan di mana-mana oknum selalu ada ya,” katanya.

Bacaan Lainnya


Pos terkait