INTIP24NEWS | BEKASI – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021. Dilangsir dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga 2 Januari 2021.
Bertempat di lokasi Distrik 1 Meikarta Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan kabupaten bekasi yang biasa dijadikan tempat hiburan muda mudi Sertu Rudi Hartono Koramil 08 Lemah Abang pada Kamis
(2/12/2021)
Satgas PPKM darurat Level 3 Koramil 08 Lemah Abang babinsa Sertu Rudi Hartono bersama BKO Yon mekanis 201/JY Kodam Jayakarta, memberikan himbauan secara humanis kepada pengelola dan pengunjung Distrik 1 Maikarta untuk menjaga Protokol Kesehatan” tegas Sertu Rudi Hartono
Terkait dengan pemberlakuan PPKM darurat Level 3 ini Babinsa meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak. “Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah, walaupun saat ini sudah terun perkembangan nya akan tetapi jangan lengah” jelasnya
“Kendati demikian masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah maupun kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat kerumunan maka risiko penularan akan semakin besar.”paparnya.
Dengan adanya pengetatan kegiatan jelang Natal dan Tahun baru Babinsa berharap masyarakat tidak panik, Karena upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis pandemi yang belum usai
Sertu Rudi Hartono sebagai Bintara pembina desa menuturkan terkait PPKM darurat level 3 ini pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali dengan lebih terkontrol oleh pemerintah “ucapnya kepada awak media
“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program PPKM Level 4 yang lalu dan Menjadi PPKM level 3 ini sangat ditentukan oleh sinergi antara masyarakat dan pemerintah
Untuk itu Dalam pelaksanaan PPKM darurat Level 3 ini babinsa mengingatkan pengelola Distrik 1 meikarta untuk jam oprasional Natal dan Tahun baru jangan sampai melanggar aturan apabila di temukan muda mudi yang masih nongkrong menimbulkan kerumanan akan kami bubarkan karena pelaksanaan tersebut sudah hasil rapat antar kecamatan pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat pemerintah pusat,” tutupnya.



















































