TNI POLRI

Satgas PPKM Level 3 Koramil 08 Lemah Abang Himbau Pengelola dan Pengunjung Distrik 1 Maikarta Taat Jaga Prokes

INTIP24NEWS | BEKASI – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021. Dilangsir dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga 2 Januari 2021.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.