Kelompok Zionis melancarkan serangan terus menerus kepada orang Inggris di wilayah itu. Mereka menuntut dibukanya keran imigrasi untuk bangsa Yahudi, yang masih tertahan di kamp Holocaust Nazi Jerman.
UNSCOP lalu mengusulkan pembagian yang terdiri atas negara Arab merdeka (11.000 km persegi), negara Yahudi (15.000 km persegi), sedangkan kota Yerusalem dan Betlehem akan berada di bawah kendali PBB.
Usulan ini tidak memuaskan kelompok Yahudi maupun Arab. Bangsa Yahudi kecewa karena kehilangan Yerusalem. Namun, kelompok Yahudi moderat menerima tawaran ini dan hanya kelompok-kelompok Yahudi radikal yang menolak.
Sementara itu, kelompok Arab khawatir pembagian ini akan mengganggu hak-hak warga mayoritas Arab di Palestina.
Dalam pertemuan di Kairo, Mesir, pada November dan Desember 1947, Liga Arab mengeluarkan resolusi yang menyetujui solusi militer untuk mengakhiri masalah ini.
Dalam kenyataannya, sejumlah negara Arab memiliki agenda tersendiri. Jordania ingin menguasai Tepi Barat, sementara Suriah menginginkan bagian utara Palestina, termasuk wilayah yang diperuntukkan bagi Yahudi dan Arab.
Pada 29 November 1947 Sidang Umum PBB mengadopsi Resolusi 181 (juga dikenal sebagai Resolusi Pemisahan), yang akan membagi mandat bekas kekuasaan Inggris menjadi negara Yahudi dan Arab pada Mei 1948.
















































