INTIP24NEWS | JAKARTA: Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Ditjenpas KementerianHukum dan HAM ( Kemenkumham) segera membentuk tim untuk menindaklanjuti putusan MA Nomor 28 P/HUM / 2021 tanggal 28 Oktober 2021.
Tag: Alvin Lim SH
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















































