HUKUM & KRIMINAL

Anggap Ada Kekosongan Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Judicial Review UU No 8 Th 1981 Tentang KUHAP

INTIP24NEWS | JAKARTA – Siapa tidak kenal Firma Hukum LQ Indonesia, hanya dalam waktu 2 tahun, sudah membuka 3 cabang di Jakarta dan Tangerang, dan sudah berhasil mendapatkan ratusan miliar ganti rugi bagi klien-kliennya dalam penanganan 4 perusahaan Investasi Bodong di Indonesia. Tidak berhenti disana, LQ Indonesia Lawfirm juga berprestasi melepaskan banyak tahanan dan Terdakwa yang dikriminalisasikan akibat ulang oknum mafia hukum. Kali ini, LQ

HUKUM & KRIMINAL

Damai Dengan Cabut LP dan Ganti Rugi Full, Korban Malah DiLaporkan Balik Oleh Perusahaan Investasi Bodong

INTIP24NEWS | JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm sangat berterima kasih kepada Kapolri dan IPW yang sudah mengatensi kasus investasi bodong yang sedang ditangani sehingga pada hari Jumat, 3 September 2021, tim gabungan Paminal Polda dan Mabes Polri mau sungguh-sungguh menindak oknum-oknum Fismondev yang menolak melakukan SP3 pada kasus Investasi bodong.

HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia Lawfirm: Polda Sarang Oknum Mafia Hukum, Investasi Bodong Mandek, Korban Investasi Bodong Tutup LP Diperas 500 Juta

(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, 31 Agustus 2021)

INTIP24NEWS | JAKARTA – Investasi bodong merajalela di Indonesia, sebut saja kasus koperasi Indosurya 15 Triliun, PT MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama, dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan Triliun uang masyarakat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.