PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan oleh masyarakat sipil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan gratifikasi. Kejaksaan membenarkan laporan tersebut dan tengah dipelajari. “Masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan (terhadap Bupati Purwakarta) terkait dugaan gratifikasi,” ujar Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sutan Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023). Dia mengatakan, Kejati Jabar terlebih dulu akan mempelajari berkas laporan pengaduan masyarakat. Selanjutnya akan diteruskan ke bidang terkait. “Kemarin Selengkapnya