NASIONAL, POLITIK

MK Bacakan Putusan Penolakan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Paslon AMIN

JAKARTA | INTIP24 News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2024. Keputusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Suhartoyo menolak permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh pasangan kontestasi Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan

Mengantre Jadi Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi Jelang Keputusan Kasus PHPU Pilpres 2024

JAKARTA | INTIP24 News – Perselisihan hasil Pilpres 2024 diajukan dua kandidat calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (kubu 01) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD (kubu 03). Kubu 01 dan kubu 03 menggugat hasil Pilpres karena mereka mengendus banyak kejanggalan dalam prosesnya mulai dari isu cacat etik dan moral, politisasi bantuan sosial alias bansos, hingga dugaan pengerahan aparat untuk memenangkan salah satu kandidat. Menariknya,

NASIONAL, POLITIK

Tim AMIN dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Ulang Paling Lambat 26 Juni, Mungkinkah?

JAKARTA | INTIP24 News – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta, pilpres diulang dengan syarat tanpa menyertakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu tercantum dalam petitum permohonan

HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua MK

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan uji materiil batas usia capres-cawapres. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie membacakan sanksi tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). “Hakim Terlapor terbukti melakukan pelangaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpinakan, Prinsip Integritas, Prinsip

NASIONAL, POLITIK

Politikus PDIP Kecam Putusan MK: Bagian dari Skenario Melanggengkan Kekuasaan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres. Gugatan uji materi yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Menanggapi hal itu, politikus PDIP Masinton Pasaribu curiga putusan MK tak murni berdiri sendiri. Putusan tersebut membuat calon presiden

Peluang Gibran Terbuka, Putusan MK Kabulkan Syarat Capres Cawapres Minimal Pernah Jadi Kepala Daerah

JAKARTA – Mahkamah Konsitutusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak berdasar.  MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara. Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK. MK menguji ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.