INTIP24NEWS | KOTA TANGERANG – Hasil evaluasi, Kapolres Kombes Pol Komarudin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota berhasil menekan jumlah angka tindak kejahatan baik secara kualitas maupun kuantitas. Tindak kejahatan merupakan kejahatan konvensional yang biasa terjadi yakni curat, curas dan curanmor. Termasuk pelaku tawuran hingga pelaku kejahatan geng motor. “Saya Perintahkan kepada seluruh jajaran untuk penggunaan teori Balon, meminimalisir dan memangkas ruang gerak seluruh Selengkapnya