TANGERANG – Sebuah rumah mewah di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Penampakan rumah di dalam cluster mewah itu mengejutkan masyarakat setempat. Warga tak menyangka rumah bernilai puluhan miliar itu dijadikan produsen peredaran narkoba jaringan internasional. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang Selengkapnya
Tag: Rumah mewah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































