Kepailitan Jadi Momok Dalam Situasi Pandemik, Ini Pandangan Hukum Pakar LQ Indonesia Lawfirm

INTIP24NEWS | Jakarta – Dengan suasana pandemi covid 19 saat ini, tidak hanya menghantam sektor kesehatan manusia, akan tetapi sangat berdampak buruk juga pada sektor perekonomian. Sangat banyak usaha yang mengalami keadaan kesulitan keuangan (financial distress), baik usaha kecil menengah maupun industri besar, baik perorangan maupun perusahaan (badan hukum) mengalami keadaan tersebut.