Untuk Ketiga Kalinya, Dani Ramdan Resmi Ditunjuk Kembali Sebagai Pj Bupati Bekasi

BEKASI | INTIP24 News – Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dani menerima SK penunjukan tersebut langsung dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

Sebelumnya diberitakan kekosongan posisi kepala daerah berpotensi terjadi di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, menjelang akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung menunjuk pejabat baru.

Masa tugas Dani Ramdan berakhir 18 Mei 2024 lalu sesuai surat tugas perpanjangan. Sedangkan berdasarkan berita acara pelantikan, jabatan Dani berakhir pada 23 Mei 2024.

Hingga menjelang akhir masa jabatan, Kemendagri tak kunjung menerbitkan surat penunjukan pejabat baru, namun kini teka teki siapa yang akan mengisi posisi Pj Bupati Bekasi terjawab, untuk ketiga kalinya Dani Ramdan ditunjuk kembali menjadi PJ Bupati Bekasi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait