SERANG|INTIP24News.com– Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Hal itu disampaikan saat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu (12/11/2025).
“Predikat KIP yang kita raih harus diikuti dengan kepercayaan publik yang tinggi. Itu modal besar yang wajib dijaga,” ujar Dimyati. Ia juga mendorong seluruh badan publik di Banten untuk memperkuat keterbukaan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan APBD.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, menyebut Monev KIP 2025 diikuti 107 badan publik, dengan 77 lembaga mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dari hasil penilaian, 77 badan publik meraih predikat Informatif, terdiri atas 40 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 11 lembaga non-struktural, 14 BUMD, dan 4 desa.
Selain itu, Komisi Informasi memberikan Life Achievement Award kepada 14 tokoh yang berperan dalam mendorong keterbukaan, termasuk Gubernur Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
“Pemerintah terbuka, masyarakat berdaya. Gunakan hak akses informasi publik secara bijak,” pesan Wagub Dimyati.
( WS/R.PB )

























































