SERANG|INTIP24News.com – Lebih dari tujuh dekade, radio telah menjadi medium yang setia menemani dan merekam perjalanan masyarakat Banten. Dedikasi panjang tersebut mendapat penghormatan khusus dalam Malam Anugerah Penyiaran KPID Banten 2025, yang digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap insan dan tokoh yang berjasa dalam dunia penyiaran.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyerahkan Lifetime Achievement Award kepada almarhum H. Tb. Ahmad Sayuti, seorang perintis penyiaran asal Pandeglang. Penghargaan tertinggi ini diberikan atas pengabdian almarhum yang lebih dari 70 tahun mendedikasikan hidupnya untuk dunia radio. Penghargaan diterima oleh pihak keluarga sebagai simbol warisan nilai dan perjuangan yang terus hidup lintas generasi.
H. Tb. Ahmad Sayuti dikenal sebagai pendiri Radio Sturada, yang kini berkembang dan dikenal sebagai Radio Berkah LPPL Pandeglang. Tidak hanya itu, almarhum juga merintis Angkasa Broadcasting Service, yang hingga saat ini masih mengudara sebagai Radio Angkasa 72 FM dan dikelola oleh generasi ketiga keluarganya.
Jejak pengabdiannya menjadi bukti nyata bahwa penyiaran lokal memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan identitas masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan posisi strategis penyiaran sebagai ruang publik. Penyiaran tidak semata berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana edukasi, transparansi informasi, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal. Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam acara yang sama, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, serta Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menerima apresiasi sebagai Tokoh Peduli Penyiaran. Sementara itu, Sekda Provinsi Banten juga dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran, atas perannya dalam penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor di bidang penyiaran.
Warisan penyiaran merupakan tanggung jawab bersama. Menjaga kualitas siaran berarti menjaga kualitas ruang publik, sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap bermutu dan berintegritas.
( Red- Rls )
















































