KOTA SERANG| INTIP24News.com– Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Banten terus diperkuat melalui dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Hal itu tercermin dalam audiensi dan silaturahmi puluhan aktivis Banten dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, pada Jumat (23/01/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sedikitnya 25 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dengan kehadiran langsung para ketua umum masing-masing organisasi.
Forum ini menjadi ruang bertukar pandangan sekaligus menyamakan persepsi terkait peran aktivis dalam mengawal pembangunan daerah.
Sejumlah aktivis menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil merupakan kunci utama mencegah kesalahpahaman, khususnya dalam isu pengawasan kebijakan publik dan pemberantasan korupsi.
Aktivis senior Banten, Ari Cahyadi, menyampaikan harapannya agar kritik yang datang dari kalangan aktivis tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat.
“Menuju Banten yang anti korupsi, diperlukan komunikasi dua arah. Jangan sampai kritik justru dianggap negatif dan menimbulkan miskomunikasi atau mispersepsi,” ujar Ari saat berdialog.
Ia menambahkan, sinergi antara aktivis, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan Gubernur Banten harus berjalan searah demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi itu penting. Aktivis, kepala OPD, hingga Gubernur Banten harus berada dalam satu tujuan, yakni membangun Banten yang bersih,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum LSM Eks Napi, TB Deli Suhendar.
Ia menegaskan bahwa kritik yang selama ini disuarakan aktivis bersifat membangun dan bertujuan memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Kritik yang kami sampaikan bukan destruktif, tetapi konstruktif. Namun realitanya, masih ada sekat antara aktivis dan Pemprov Banten, sehingga sering muncul miss persepsi,” katanya.
TB Deli juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin undang-undang.
Oleh karena itu, aspirasi masyarakat seharusnya tidak diposisikan berseberangan dengan aparat keamanan.
“Aspirasi yang kami sampaikan berdasarkan hasil investigasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten.
“Semua aspirasi hari ini akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur Banten. Pemerintah tidak anti kritik, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan legalitas organisasi jelas,” katanya.
Kesbangpol juga mengajak seluruh LSM dan ormas untuk segera melengkapi administrasi dan legalitas organisasi agar dapat didata secara resmi dan terlibat aktif dalam program pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh ormas dan LSM menyerahkan legalitasnya ke Kesbangpol agar dapat bersinergi dalam mendukung visi pembangunan Gubernur Banten,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi momentum awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan aktivis, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlak serta Anti Korupsi.
( Red- TLB)





















































