HUKUM & KRIMINAL

LSM GMBI Desak PN Tangerang Eksekusi Lahan Padang Golf Summarecon

INTIP24NEWS | TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) mendesak Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera melakukan eksekusi lahan di Gading Raya Padang Golf milik PT Summarecon Agung Tbk. Hal ini sesuai dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 07/DEL/PEN.EKS/1989/PN.TNG. JO 5 Nomor: 65/1987.EKS tanggal 27 Februari 2013.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.