Diduga Lakukan Penggelapan, Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Dipolisikan

INTIP24NEWS | TANGERANG – Kisruh antara para Direksi dengan para Komisaris PT. Kahayan Karacon memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Mimihetty Layani selaku Komisaris Utama perusahaan yang beralamat di Cikande, Serang, Banten, melaporkan para Direksi-nya, kini Mimihetty Layani bersama anaknya Christeven Mergonoto dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.