INTIP24NEWS | SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan tiga tersangka, dalam kasus pengadaan Masker KN-95, di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (27/5/2021).
Ketiga tersangka itu diantaranya WF sebagai Direktur PT RAM, AS sebagai perantara, dan LS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Provinsi Banten.
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Respon Kritis Korban KSP Indosurya Atas Pernyataan Dirtipideksus Mabes Polri
INTIP24NEWS | JAKARTA – Seperti diberitakan, dalam keterangan persnya ke media, Brigjen Helmy Santika selaku Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri menjelaskan terkait penanganan kasus Indosurya.
“Sejauh ini, dalam proses penyidikan nyatanya salah satu dari tiga tersangka mengajukan bukti baru. Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (homologasi) atas gugatan PKPU,” kata Helmy.
Tiga Sekawan Diduga Bersekongkol Dengan 5 PMA Untuk Kelabui PT Lippo Karawaci
INTIP24NEWS | BEKASI – Pembebasan lahan pertanian pangan untuk peruntukan properti diduga telah terjadi di Kecamatan Pebayuran tepatnya di Desa Bantarsari, Bantarjaya dan Karang Jaya. Dimana 5 perusahaan modal asing (PMA) yaitu PT Mega Profita Abadi, PT Trimulya Utama Sukses, PT Kencana Surya Energi, PT Mitra Kharisma Luhur, dan PT Kencana Kemilau Bintang berperan aktif dalam pembebasan lahan yang diduga keras melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bekasi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








































