MA Terbitkan Surat Edaran, PA Tak Lagi Bisa Sahkan Pernikahan Beda Agama

JAKARTA —  Mahkamah Agung RI menerbitkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan. Dalam surat edaran tersebut Hakim pengadilan kini tidak bisa mengesahkan perkawinan beda agama. Dalam SEMA yang diterbitkan pada 17 Juli 2023 ini, tertulis bahwa SEMA tersebut diterbitkan untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan

Kejari PALI Umumkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan

PALI | INTIP24 – Masyarakat PALI akhirnya bisa sedikit lega,pasalnya kemarin pada hati Senin (17/07/2023) akhirnya Kejaksaan Negeri PALI mengumumkan penetapan tersangka dua orang di Dinkes Kabupaten PALI,terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka yang kini langsung ditahan penyidik tersebut, yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes PALI MD periode Januari hingga November 2021 dan ZA periode November 2021

Polres Oku Amankan Belasan Drum Diduga Bekas Penampungan BBM Ilegal

BATURAJA, OKU | INTIP24NEWS.COM – Polres Oku Polda Sumsel mengamankan setidaknya 19 (sembilan belas) Drum dengan ukuran 220 Liter dalam kondisi kosong dan 1 Tandon (tempat penampungan) minyak serta beberapa jerigen kosong. Penemuan barang bukti tersebut diamankan dilokasi di duga tempat timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di RT 01 RW 01Lorong Tito Film Kel.Kemelak Bindung Langit Kec.Baturaja Timur Kab. Oku pada Minggu (16/07/2023). “

Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dengan Transaksi RP 15 Triliun?

JAKARTA – Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu membetot perhatian publik lantaran dedengkotnya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran sesat tersebut antara lain mencampur jamaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaytun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti

Kejaksaan Negeri OKU Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan

Baturaja,OKU-Sumsel,intip24news.com | Dalam periode Januari sampai dengan awal Juli tahun 2023, Kejaksaan Negeri Ogan Komering telah mempunyai 82 Perkara yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) dengan amar Putusan dari Pengadilan Negeri Baturaja berbunyi “DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN”. Dalam hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Kajari OKU Choirun Parapat pada saat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti bertempat di halaman kantor kejaksaan

Korupsi Rutilahu, Oknum Kasie Kecamatan Tarumajaya Resmi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

BEKASI – Penindakan kasus korupsi yang dilakukan dua institusi penegak hukum baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kepolisian Resort Metro Bekasi tidak membuat efek jera dan terapi kejut bagi para koruptor di kabupaten Bekasi. Korupsi masih terus terjadi kendati upaya penindakan intensif dilakukan. Berbagai modus korupsi dilakukan oleh para koruptor, baik dari kalangan dunia usaha maupun pegawai negeri. Untuk kesekian kalinya Satreskrim Unit Tipikor

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.