Isu Persaingan Penghasilan, Lion Air Rumahkan Puluhan Karyawan

MUNCULNYA kasus merumahkan karyawan di lingkaran PT Batam Aero Technic (Lion Grup), tak urung menyisakan teka teki. Seluruh karyawan yang dirumahkan itu, nyaris tak paham apa pasal penyebab mereka dirumahkan.

Mereka baru tahu kemudian saat kejadian, bahwa setiap karyawan akan dirumahkan jika diakumulasi waktu dalam sebulan, terdapat kelalaian atau mangkir kerja selama 500 menit. Tapi kemudian berhembus isu lain, munculnya tindakan perusahaan memutus hubungan kerja terhadap puluhan karyawan, lantaran persaingan besaran gaji.

Sebut saja, Azis Jaenal Abidin, lelaki 57 tahun itu hampir separuh usia habis berkubang di Lion Grup. Dia pun terkena nasib dirumahkan, justru oleh karyawan yang lebih yunior.

“Sampe hari ini saya tidak tanda tangan dan tidak terima pesangon dari Lion Air,” tegas Azis terkait ia dirumahlan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Azis merasa tak paham, kenapa ia sampe dirumahkan. Ia belum menemukan kesalahan yang jelas atas dirinya.
” Karena saya tahu, sifat Pa Rusdi tidak seperti ini. Tidak main pecat atau memutus hubungan kerja dengan karyawan. Saya berteman dekat dengan Pa Rusdi. Dalam perusahaan ini, Pa Rusdi mengingonkan karyawannya sejahtera dan bahagia. Ga etis juga perusahaan kaya begini. Dasarnya apa perusahaan merumahkan karyawan yang belum jelas kesalahannya,” tukas Azis.

Rusdi yang dimaksud Azis adalah Direktur Utama Lion Air, Rusdi Kirana. Kecuali sebagai Direktur Utama Lion Air, kini Rusdi Kirana terpilih dan duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Azis masih mengingat, ketika Lion tercatat masih memiliki dua pesawat, ia bekerja sebagai kebersihan, hingga banyak jenis pekerjaan ditangani Azis. Termasuk menangani sub-kontraktor Lion. Tak heran jika ia mengenal dekat Rusdi Kirana.

“Kita sudah berjuang, bahkan berjuang bersama Pa Rusdi. Janganlah bersikap dzolim mentang-mentang lagi berkuasa di atas. Ati-ati orang2 teraniaya itu doanya mustajab. Saya yakin, ini bukan kemauan Pak Rusdi. Dan kalo sekarang saya minta 100 persen bayaran, sesuai aturan perusahaan yang berlaku, itu semata mata meminta hak saya,” tegas Azis yang menolak tanda tangan dengan pesangon 1 bulan gaji.

Azis tidak menunggu waktu lama,
Merasa berteman dekat dengan Rusdi Kirana, ia langsung mengirim pesan singkat lewat Whats App.
“Saya sudah WA Pa Rusdi tentang kasus ini. Tapi belum ada balasan,” tukas Azis..

Lamanya waktu bekerja Azis tidak kurang dari 24 tahun. Sebagai karyawan biasa yang senior, Azis terima gaji Rp 13 juta per bulan. Sementara karyawan baru yang menjabat manajer, gaji yg ditrimanya jauh di bawah itu. Maka tak heran, jika belakangan merebak isu terkait persaingn soal penghasilan, antara manajer sebagai karyawan baru dengan gaji di bawah senior karyawan biasa dengan gaji di atasnya.

Berbeda dengan Bibar Arosya. Karyawan yang mengenyam 8 tahun bekerja di Lion itu, menerima tanda tangan ketika disodorkan surat pemutusan hubungan kerja dengan konpensasi 1 bulan gaji pokok.

Pasalnya, ia masih butuh surat pengalaman kerja dari perusahaan. Jika tidak tanda tangan, menurutnya, akan dipersulit semua urusan dengan manajemen perusahaan, termasuk meminta pakelaring ( dokumen pengalaman kerja).

Meski ia tanda tangan sebagai karyawan yang dirumahkan, tapi ia belum memahami sebab ia dirumahkan.

“Lion itu menetapkan, karyawan yang dalam sebulan melanggar waktu kerja sampai hitungan 500 menit, akan dikeluarkan atau dirumahkan. Sedangkan saya tidak sampai 500 menit, hanya 320 menit, kenapa dirumahkan juga,” tanya bapak 33 tahun itu, sambil tetap bertekad bersama rekannya menuntut keadilan lewat meja pengadilan.

Dan kini, tuntutan keadilan terhadap Lion Air sudah bergulir di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Pos terkait