Bekasi, intip24,news com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyerang Plt Bupati Bekasi.
ukungan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen nyata IWO Indonesia dalam menjaga integritas ruang digital serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebagaimana semangat yang tertanam dalam Mars IWO Indonesia, bahwa seluruh jurnalis IWO Indonesia berkewajiban moral untuk berdiri di garda terdepan dalam melawan berita bohong dan fitnah.
Laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LAPDUAN/456/III/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS tersebut secara resmi telah diterima oleh pihak berwajib. Adapun pihak terlapor merupakan sejumlah akun media sosial, di antaranya akun Facebook atas nama Rahmat Iton dan Carlisle Fitri, serta akun TikTok Bekasi Masih Kusut.
Akun-akun tersebut dilaporkan atas tuduhan penyebaran hoaks terkait isu korupsi dan tudingan miring mengenai jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum IWO Indonesia menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat ruang informasi dirusak oleh narasi-narasi menyesatkan.
”Jika polisi membutuhkan, IWO Indonesia siap membantu penyelidikan laporan tersebut. Kami siap mendukung penuh langkah tegas Polres Metro Bekasi. Sesuai dengan semangat perjuangan kami, IWO Indonesia adalah musuh abadi berita bohong. Kami berkomitmen mengikis habis hoaks demi tegaknya kebenaran di bumi Indonesia,” tegas Ketum IWO Indonesia melalui pernyataan resminya.
IWO Indonesia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Tindakan mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sah, terlebih menyebarkan fitnah bermuatan hoaks, merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak kondusivitas daerah.
Melalui momentum ini, IWO Indonesia menegaskan posisinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya ruang publik dari narasi-narasi menyesatkan. (**)

















































