INTIP24NEWS.COM – Semarang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum “ Jati Raga “ Gus Leman bertempat dikediamannya pada hari ini sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wib pagi, melakukan press conference di Villa Aster blok P 6 nomer 7 Srondol Semarang Selatan Provinsi Jateng,pada kesempatan Gus Leman menyampaikan pendapatnya terkait Kasua Dugaan Piagam Palsu Marcing Band.
Gus Leman menyampaikan dan menegaskan apapunn yang terjadi anak-anak tidak boleh menjadi korban , anak-anak ini kan natinya akan sebagai penerus pelaksana masa depan bangsa , jadi apapun yang terjadi terkait kasus ini masa depan dari anak-anak tidak boleh diabaikan dan ditelantarkan tegas Gus Leman.
Gus Leman menegaskan cita-cita dari para pendiri bangsa Indonesia dan salah satu tujuan didirikannya NKRI adalah MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA,jadi semua anak Indonesia sebagai generasi muda penerus bangsa harus diperhatkan dan harus dicerdaskan.
Gus Leman berharap Pemerintah Provinsi Jateng juga memikirkan masa depan dari para anak-anak yang terimbas akibat kasus dugaan piagam marcing band palsu tersebut .Gus Leman setuju hukum itu harus ditegakkan tanpa pandang bulu ,tapi kita semua juga harus memikirkan nasib para anak-anak , kalau orang tua yang punya uang mungkin bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta ,terus yang tidak punya uang bagaimana ?? otomatis mereka kan tidak bisa sekolah lagi ,apakah terus mereka tidak harus sekolah lagi,terus masa depan mereka bagaimana ??
Gus Leman berharap Pj Gubernur Jateng bisa memberikan solusi atau jalan yang terbaik untuk anak-anak, bisa saja dengan memberikan edaran kepada Pihak Sekolah Swasta untuk memberikan gratis biaya masuk atau diskon besar bagi anak -anak yang terimbas atas kasus dugaan piagam palsu marching band,intinya apapun yang terjadi anak-anak tetap harus sekolah tutup Gus Leman. (Pewarta: Dewi Suharningsih).




















































