KOTA SERANG | INTIP24NEWS.COM –
KPK sudah layak untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramuji Astuti terkait dugaan KKN dalam pembangunan dan pengadaan sistem E- Katalog di Rumah Sakit Umum Daerah Labuan.
Hal ini disampaikan oleh aktifis senior Banten , sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Persaudaraan Nasional Ormas Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet) kepada media, Selasa ( 13/06/2024 ).
Dalam paparannya, Kamal panggilan akrabnya menyatakan, dalam menyikapi kondisi berbagai pelaksanaan kegiatan di ruang lingkup OPD di Dinas Kesehatan Banten, terutama pada pelaksanaan pembangunan gedung RSUD Labuan dan pengadaan sistem E-Katalog di RSUD Labuan, hendaknya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus jeli dan menelisik lebih mendalam lagi terhadap kondisi ini.
Karena kasusnya sangat jelas ada dugaan KKN dalam pelaksanaan pembangunan dan pengadaan sistem E- Katalog senilai Rp160 milyar dari nilai Rp300 milyar proyek pengadaan yang dianggarkan di OPD tersebut.
Dijelaskan kembali oleh Kamal, dari pembangunan IPAL di RSUD Labuan hingga pelaksanaan pengadaan E Katalog di RSUD Labuan diduga banyak kejanggalan.
Dan proses ini tentunya harus menjadi atensi hukum dari pihak APH, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berkeyakinan, dugaan KKN ini ke depan akan berproses menjadi peristiwa hukum pada OPD tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum terutama KPK, untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramuji Astuti terkait viralnya Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana jumlah kekayaannya cukup fantastis untuk seorang Kepala Dinas yaitu sebesar Rp23,1 Milyar.
“Hukum harus ditegakkan secara adil, sebagai pembanding, dengan harta kekayaan seorang Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang masih dibawah Kadinkes Banten saja, karena viralnya harta kekayaannya sampai dipanggil oleh KPK,” ungkap Kamal.
Oleh karenanya, Kamaludin menyatakan keprihatinan terhadap apa yang ditampilkan dan dilakukan pada tataran regulasi oleh seorang Kadinkes Banten ini.
Sehingga publik melihat adanya ketimpangan terhadap kondisi masyarakat Banten yang saat ini masih sangat membutuhkan hidup layak dari sisi Pendidikan dan Kesehatan dasar.
Namun apa yang dilakukan oleh seorang Kadinkes Banten seakan hanya mementingan dirinya sendiri dan kelompoknya saja.
“Kami sedang mempersiapkan diri, dan dalam waktu dekat, kami akan menyuarakan aspirasi dan laporan ini kepada Pak Pj Gubernur, Kejati Banten hingga KPK, melalui Gerakan Parlemen Jalanan ( Unjuk rasa ), agar publik tahu kondisi obyektifitas yang sebenarnya terjadi pada dinas ini. Kita akan usut tuntas dugaan KKN dalam pelaksanaan pembangunan dan Proyek pengadaan di RSUD Labuan,” tegasnya.
(WS/W&I).


























































