Menkes: Belajar Tatap Muka Dilakukan Terbatas, Maksimal 2 Kali Seminggu

INTIP24NEWS | JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar proses belajar tatap muka yang direncanakan dalam waktu dekat harus dijalankan dengan sangat hati-hati.

“Pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan terbatas,” kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi persnya pada Senin (7/6/2021).

Menkes, mengatakan, belajar tatap muka terbatas berarti hanya boleh ada 25 persen dari murid yang hadir. Selain itu, pembelajaran tatap muka juga dilaksanakan tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan.

“Jadi seminggu hanya dua hari maksimal boleh melakukan tatap muka,” kata Menkes dari Istana Kepresidenan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa sekolah tatap muka setiap harinya hanya boleh dilaksanakan maksimal selama dua jam.

“Jadi dipastikan pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka terbatas, maksimal 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal seminggu hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” katanya

Menkes menambahkan, opsi untuk membawa anak kembali ke sekolah juga tetap diputuskan oleh orangtua masing-masing.

“Tugas kami, diberikan juga kepada pak Panglima (TNI) dan pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum mulai,” kata Menkes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *