JAKARTA | INTIP24NEWS.COM – Ratusan warga dan aktivis Lebak bersama ormas dan LSM yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) meminta Kapolri segera mengusut tuntas kasus dugaan perampasan tanah oleh mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya.
Hal ini disampaikan warga dan aktivis saat melakukan orasi di kawasan patung kuda dan depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (16/08/2023).
Menurut kordinator lapangan Harda Belly, aksi warga dan aktivis Lebak ini dalam rangka meminta Menkopolhukam Mahfud MD, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Presiden RI Joko Widodo agar merespon keluhan dan tangisan rakyat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tanahnya diduga dirampas oleh perusahaan milik mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya.
“Kita dari warga dan aktivis Lebak Banten, sengaja hadir ke Jakarta ini dalam rangka mengadukan dan meminta respon cepat dari pemerintah pusat dalam hal ini Menkopolhukam, Kapolri dan Presiden Joko Widodo terkait adanya dugaan perampasan tanah warga yang juga diduga dilakukan oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.” ucap korlap.
Ditambahkan Harda Belly, peristiwa dugaan perampasan tanah warga ini sebenarnya terjadi sejak 2019 lalu, dan wargapun sudah mengadukan itu kepada Kapolres Lebak dan Kapolda Banten.
Namun sampai hari ini tidak ada respon yang memadai dari aparat penegak hukum di wilayah Banten tersebut.
“Oleh karena itu melalui aksi ini kami meminta pemerintah pusat melalui aparat penegak hukumnya agar segera mengusut tuntas persoalan ini. Karena bagi warga Jayasari Kecamatan Cimarga.” tambahnya.
“Tanah yang diduga dirampas Mantan Bupati Lebak itu, adalah tanah mereka yang mereka miliki sejak turun temurun. Dan memiliki sertifikat hak milik melalui program PTSL.” jelasnya.
Massa aksi yang bertahan sampai malam hari dan berencana menginap di halaman Mabes Polri akhirnya mengurungkan niatnya setelah seorang pejabat Bareskrim Mabes Polri AKBP. Andik Puji Santoso menyatakan bahwa Pihak Kepolisian serius dan segera mengusut tuntas kasus dugaan Perampasan lahan warga tersebut.
“Minggu depan katanya pak direkturnya akan menetapkan tersangka , yang jelas aspirasi Bapak dan Ibu menjadi perhatian kami , jajaran kepolisian baik di Mabes maupun Polda Banten.” Ungkap Andik.
( WS/ TLN )


























































