Mungkinkah PT.BSEE Akan Mangkir Keterbukaan Luas Lahan Warga Yang Sudah Tergarap ??

Pendopo, Pali – Intip24news.comDiberitakan sebelum nya bahwa beberapa warga desa talang Bulang, kecamatan talang Ubi Pendopo, Pali lahan perkebunan mereka telah terbukti sebagian tergarap oleh aktivitas tambang batu bara, dan sebagian tertimbun oleh limbah pembuatan jalan ke lokasi tambang.Tertanggal Selasa,22/04/2024, pihak PT.BSEE tinjau lokasi perkebunan warga yang terimbas tersebut, dilanjutkan hari berikut nya Rabu, 23/04/2024 pengukuran lahan oleh pihak perusahaan dan pihak warga yang juga di hadiri langsung oleh kuasa hukum warga yang di tunjuk, Laspri Antoni, SH.MH. dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Ironis nya setelah pengukuran oleh pihak perusahaan, pihak perusahaan seolah enggan memberikan keterangan jelas jumlah lahan yang telah tergarap.

” Data lahan sudah kami kirim ke Jakarta dan masih dikelola,kami masih menunggu instruksi dari management PT.BSEE kantor pusat Jakarta, kemungkinan saya akan berangkat menuju kota Jakarta” Ujar Gery, ketua Tim pembebasan lahan PT.BSEE. Namun menurut Antoni,SH.MH, kuasa hukum yang di tunjuk, setelah di ukur oleh pihak warga/klien nya secara manual lahan yang sudah tergarap atau tergali aktivitas tambang seluas kurang lebih 32m x 95m

Bacaan Lainnya

“Jika dalam waktu dekat ini belum juga ada tanggapan penyelesaian permasalahan ini, kami akan kerahkan kekuatan yang lebih besar lagi untuk adakan aksi damai” Tegas Antoni.

Tambahnya, “Akan kami tempuh juga dengan jalur hukum sesuai aturan dan undang undang NKRI baik pidana atau pun perdata, bahwa pihak PT BSEE sudah melakukan penyerobotan tanah milik klien kami KUH pidana dan perdata ya akan kmi gugat tentang kerugian klien kmi akibat aktivitas tambang PT. BSEE” tutup Antoni.