INTIP24 – Kementerian Luar Negeri Palestina telah memperingatkan risiko terjadinya genosida selama pembalasan Israel terhadap Hamas, setelah kelompok militan tersebut melancarkan serangan mematikan ke Israel selatan pekan lalu.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Otoritas Palestina itu menjelaskan upaya Menteri Luar Negeri Riyad al-Maliki dan korps diplomatiknya untuk menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina dengan mengungkap “kejahatan pendudukan dan upaya genosida yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza.”
Setelah serangan Hamas, kementerian mengatakan pihaknya ingin mencegah Israel dari penggalangan dukungan pihak-pihak internasional sebagai pembenaran untuk menyerang Jalur Gaza… dan memadamkan perjuangan Palestina.
Hamas menyerang pertahanan Israel di sepanjang perbatasan Gaza pada hari Sabtu.
Ratusan pejuang kelompok tersebut menerobos tembok perbatasan dan menyerang puluhan pangkalan militer dan permukiman sipil di Israel selatan, membunuh dan melukai ratusan warga Israel serta menyandera sejumlah orang.
Pemerintah Israel bereaksi terhadap pelanggaran keamanan nasional terburuk dalam lima dekade ini dengan menyatakan perang terhadap Hamas, dan menetapkan pemusnahan “teroris hewan” sebagai tujuannya.
Diketahui, Otoritas Palestina dikendalikan oleh Fatah, sebuah faksi yang menyaingi Hamas.
Sedang Gaza, yang dikuasai Hamas, terputus dari pasokan dasar seperti listrik dan air, dan menjadi sasaran pemboman intensif sejak serangan awal.
Gambar dari wilayah tersebut menunjukkan beberapa bangunan rata dengan tanah akibat serangan udara Israel.
Pasukan Pertahanan Israel IDF akan segera melancarkan operasi darat di Gaza.
Mengutip Axios dilansir RT, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberi tahu Presiden AS Joe Biden tentang niatnya untuk melakukan hal tersebut pada hari Senin.
Pihak berwenang Israel telah melaporkan 1.200 kematian di antara warganya pada hari Rabu.
Jumlah korban tewas di Gaza dilaporkan oleh layanan kesehatan setempat setidaknya 950 orang pada hari yang sama.
Editor: Hasan M