TUBA- intip24news.com – Oknum pengusaha jasa komunikasi WIFI Kampung Ringin sari Kecamatan Banjar margo Kabupaten Tulang bawang diduga kuat menyantoli kabel jalur wifi para konsumen ke tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN). Oknum tersebut diduga tidak mengantongi izin persyaratan lengkap dan telah mengabaikan aturan pemerintah yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatika, Senin (10/6/2024).
Dugaan tersebut muncul saat tim wartawan melakukan pengontrolan di sepanjang wilayah seputaran terkhusus Kampung Ringin Sari, terlihat sangat jelas di alat sorot wartawan kabel penghubung WIFI antar para konsumen terpasang di tiang listrik milik negara (PLN) jalan raya, bahkan jalan-jalur dalam Kampung Ringin Sari tersebut.
Hal tersebut memiliki resiko tinggi terhadap pekerja yang memasang maupun para konsumen, karena dapat saja terjadi konsleting yang tentunya bisa menyebabkan kebakaran dan tersengat aliran listrik sehingga akan menimbulkan kerugian berupa harta bahkan nyawa manusia.
Tim wartawan pun melakukan konfirmasi terhadap beberapa warga seputaran Ringin Sari selaku konsumen pengguna jasa wifi yang enggan disebutkan namanya.
“Awal masuk atau uang pendaftaran kami bayar Rp1.000.000 kemudian perbulan kami bayar Rp200.000, kalau pemilik usaha katanya sih orang dari Gedung Aji Baru (Gaba) atas nama Pramujo,” Ungkap salah satu konsumen.
Selain itu, tim wartawan juga melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha WIFI atas nama Pramujo via telepon. Namun, saat dihubungi baik melalui pesan whatsapp, pesan suara, maupun panggilan telepon, oknum tersebut menunjukkan sikap yang tidak kooperatif sehingga tim wartawan pun tidak mendapatkan informasi apapun.
Dengan adanya hal tersebut, Kami selaku tim wartawan langsung bergerak cepat untuk mendatangi pihak PLN di kantor cabang terdekat yaitu di Unit Dua Kecamatan Banjar Agung guna meminta tanggapan kepada pihak PLN terutama pada manager PLN, terkait masalah izin pemasangan kabel WIFI milik oknum Pramujo tersebut. Namun sayangnya, saat tim wartawan tiba di kantor cabang tersebut Satpam (Febrita) mengatakan bahwa manager kantor baru saja berangkat menuju Kabupaten Mesuji.
Meskipun demikian kami sebagai tim wartawan tentunya akan siap bekerja sama mengawal pihak PLN untuk melaporkan pihak oknum pengusaha WIFI tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat, sesuai dengan adanya permasalahan tersebut sebagai penemuan dari kami selaku tim wartawan. (Tim)